Perlu Strategi untuk Dongkrak Produksi dan Ekspor Udang

Udang masih menjadi komoditas unggulan ekspor dari sektor perikanan budidaya, di samping lobster, kepiting, dan rumput laut.

Hal ini diutarakan oleh Slamet Soebjakto, Analis Akuakultur Ahli Utama Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya Kementerian Kelautan dan Perikanan/Ketua Umum PROAKSI (Perhimpunan Profesi Akuakultur Indonesia). Menurutnya, untuk menghasilkan udang yang unggul, upaya perlu dilakukan untuk menyiapkan induk yang unggul, tahan terhadap penyakit dan perubahan lingkungan dalam menghadapi isu climate change (perubahan iklim).

Meskipun demikian, memasarkan udang budidaya ke pasar mancanegara tidak semudah membalikkan telapak tangan. Untuk ekspor, produk dan pemasok harus memenuhi sejumlah persyaratan dari berbagai negara tujuan yang tidak sedikit. Bahkan, beberapa negara, misalnya negara-negara Eropa, mensyaratkan aspek yang spesifik dan berbeda-beda. Hal ini tentu menjadi tantangan tersendiri untuk kegiatan ekspor udang.

Syamsul Arifin, Managing Director, Global Reliance International (GRI), mengakui, pangsa pasar Eropa dapat menjadi pasar yang menjanjikan untuk ekspor udang Indonesia. Eropa adalah salah satu pasar utama bagi produk perikanan, termasuk udang. Beberapa faktor yang membuat Eropa menarik untuk ekspor udang Indonesia termasuk permintaan konsumen yang tinggi untuk produk laut, potensi pertumbuhan, pasar serta peningkatan kesadaran lingkungan di kalangan konsumen Eropa. Kondisi ekspor saat ini ke Eropa dapat berfluktuasi dan dipengaruhi oleh berbagai faktor seperti harga, persaingan, regulasi perdagangan internasional, dan isu-isu lingkungan.

Pasar ekspor udang

Saat ini, negara-negara yang target pasar ekspor udang Indonesia termasuk Amerika Serikat, Jepang, RRC, negara-negara Asia Tenggara, dan sebagian kecil Eropa. Menurut Syamsul, pangsa ekspor berfluktuasi dari waktu ke waktu. Amerika Serikat adalah salah satu pasar utama untuk ekspor udang Indonesia. Udang Indonesia harus memenuhi persyaratan ketat terkait keamanan pangan dan sanitasi, termasuk pemantauan residu obat-obatan dan bahan kimia lainnya. Sementara itu, Jepang adalah pasar utama untuk udang Indonesia, dan permintaan untuk produk udang yang berkualitas tinggi. Udang harus memenuhi standar mutu yang ketat, termasuk pemantauan residu obat-obatan dan penggunaan bahan aditif. Cina juga merupakan pasar penting untuk ekspor udang Indonesia. Di sini, persyaratan melibatkan inspeksi sanitasi yang ketat dan persetujuan dari pihak berwenang (competent authorities). Negara-negara tetangga, seperti Singapura, juga menjadi tujuan ekspor udang Indonesia. Persyaratan dapat berbeda-beda tetapi umumnya melibatkan keamanan pangan dan mutunya.

AS merajai pasar ekspor udang Indonesia

Amerika Serikat masih merajai pasar ekspor udang asal Indonesia, dengan pangsa sekitar 60% dari keseluruhan ekspor. Sisanya, udang dilempar ke pasar Jepang, Asia (termasuk China dan ASEAN), serta Eropa. Persyaratan utama untuk ekspor adalah terkait keamanan pangan (food safety). Aspek ini biasanya diperoleh melalui manajemen mutu berdasarkan HACCP atau ISO 22000. “Persyaratan lainnya tentu saja terkait Eco-label yang banyak dipersyaratkan oleh buyers di AS dan Eropa,” papar Sudari Pawiro, National Chief Technical Advisor, GQSP Indonesia-SMART-Fish programme, United Nations Industrial Development Organization (UNIDO).

Alotnya menembus pasar Eropa

Tidak hanya ekspor ke pasar Amerika Serikat, udang sangat berpotensi menjadi komoditas ekspor merambah pasar negara-negara Eropa. Akan tetapi, Denny Leonardo, Ambassador (SCI, PMI). Owner PT Tequisa Indonesia, PT Prima Larvae Bali, PT UKSMA, mengakui, menembus pangsa pasar Eropa, terlepas cukup menjanjikan, masih sangat sulit dalam waktu dekat. Ia beralasan, tidak ada instrumen sertifikasi dan kepatuhan (compliance) untuk mengikuti kebutuhan pasar Eropa. “Misalnya, jalur audit dan sertifikasi ASC, BAP, Global GAP, Food Safety dan lain-lain. Selain itu, diperlukan juga sebuah entitas untuk branding udang Indonesia yang sekarang belum ada,” tutur Denny. Tidak hanya itu, ekspor juga terkendala akibat jauhnya penghasil udang dengan pihak pengolah. Kondisi ini menyebabkan turunnya kualitas, keamanan pangan, sehingga banyak udang dari Indonesia tidak bisa dijual dengan kualitas tinggi atau HOSO. Selain itu, sulitnya menembus pasar Eropa akibat embargo terhadap Indonesia yang menghalang UPI Indonesia mendapatkan EU approval number yang baru.

Ketatnya syarat ekspor ke Eropa

Produsen udang Indonesia harus memperhatikan persyaratan impor Eropa yang ketat, termasuk standar keamanan pangan, kebersihan, dan keberlanjutan. Selain itu, Brexit juga telah mempengaruhi perdagangan antara Eropa dan Inggris, yang dapat memengaruhi distribusi produk ke pasar Eropa, terlepas, menurut Syamsul, Eropa adalah pasar yang menjanjikan, terutama karena peningkatan kesadaran akan keberlanjutan dan lingkungan. Persyaratan untuk ekspor udang ke Eropa termasuk kepatuhan dengan standar keamanan pangan, penggunaan bahan tambahan yang diizinkan, serta keberlanjutan dalam produksi, termasuk praktik budidaya yang berkelanjutan dan sertifikasi ekolabel.

Penting untuk terus memantau perkembangan pasar, menjaga kualitas dan keberlanjutan produksi udang, serta menjalin kemitraan yang kuat dengan pelaku bisnis dan pengekspor yang berpengalaman dalam perdagangan dengan pasar Eropa. Sebagai tambahan, produsen juga dapat memanfaatkan sertifikasi keberlanjutan, seperti eco-label BAP dan ASC, untuk memperkuat posisi mereka di pasar Eropa yang semakin sadar lingkungan dan sosial.

Perlu kerjasama jangkau pasar baru

Peluang pasar Eropa yang menjanjikan juga diungkapkan oleh Sudari. Ia mengakui, pasar Eropa merupakan salah satu pasar utama udang dunia selain pasar AS, China dan Jepang, sehingga secara potensi sangat menjanjikan. Meskipun begitu, kinerja ekspor udang Indonesia di pasar Eropa, terutama di Uni Eropa, berada di posisi bawah dan cukup memprihatinkan.

Menurut Denny, menjangkau pasar baru, diperlukan koperasi untuk mengakses pasar baru seperti Cina, Eropa, Jepang, dan Korea. Koperasi tersebut akan mengatur persyaratan dan kepatuhan (compliance) pembudidaya terhadap pasar baru. Di lain pihak, untuk menjangkau pasar Eropa, Risang Pandegan, Petambak Udang, Tambak Sura berpendapat, tambak udang membutuhkan pemakaian fitobiotik & teknologi bersih, proses sertifikasi berbasis digital dan multi bahasa Eropa dengan tim penilai terdiri dari pemerintah Indonesia dan Uni Eropa. Tambak juga perlu dilengkapi dengan pembangkit listrik dan IPAL yang layak.

Tiga kendala ekspor

Secara umum, menurut Sudari, terdapat tiga kendala ekspor, pertama, udang Indonesia kurang kompetitif dan kalah bersaing dengan kompetitor lain seperti Ekuador, India, Vietnam, Thailand dan bahkan Bangladesh. Ia melanjutkan, jumlah eksportir udang yang diizinkan ekspor ke Uni Eropa (approved packers) semakin berkurang. “Sejak beberapa tahun lalu, Uni Eropa membekukan penambahan “approved packers” baru karena masalah-masalah internal terkait dengan sistem jaminan mutu produk perikanan Indonesia,” ujar Sudari. Ketiga, beberapa negara pesaing kita menerima ‘preferential tariff’ dari Uni Eropa karena mereka merupakan negara kurang atau sedang berkembang (less developing dan developing countries) atau mereka memliki free trade agreement (FTA) dengan Uni Eropa (misalnya Vietnam). Terkait FTA, Indonesia sudah lama bernegosiasi dengan Uni Eropa. Akan tetapi, beberapa tahun terakhir ini, upaya tersebut tidak membuahkan hasil.

Terganjal sejumlah persyaratan

Untuk dapat menembus pasar Eropa, udang dari Indonesia harus memenuhi sejumlah persyaratan yang tidak sedikit. Arjuna Axellaudi yang lebih akrab disapa Axel, Founder

Indo Shrimp Supply, memaparkan, sebagai contoh untuk ekspor ke Belanda, pengekspor harus mempunyai syarat di antaranya mempunyai EU approval number, HACCP grade A, Health Certificate (HC) ke competent authority Kementerian Perikanan dan Kelautan. Sementara itu, untuk menjangkau pasar eceran (retail) Inggris, mereka membutuhkan ASC certificate. “Sepengetahuan saya, tambak Indonesia masih sangat sedikit yang mempunyai sertifikasi ini.” Ungkap Axel.

Menurut Syamsul, kendala yang dihadapi ekspor udang Indonesia antara lain regulasi yang ketat. Menurutnya, ketatanya persyaratan Eropa dan Amerika Utara menjadi kendala. Hal ini mencakup persyaratan keberlanjutan, keamanan pangan, dan standar kualitas yang tinggi yang harus dipatuhi oleh produsen udang Indonesia. Faktor berikutnya adalah Persaingan Global. Menurut Syamsul, pasar udang internasional sangat kompetitif dengan berbagai negara produsen seperti ekuador, India, Vietnam, dan Thailand bersaing untuk mendapatkan pangsa pasar yang sama. Hal ini dapat menyebabkan tekanan pada harga dan profitabilitas.

Terkendala penyakit

Kendala selanjutnya adalah penyakit udang, seperti WSD (White Spot Disease), EMS (Early Mortality Syndrome) dapat menyebabkan kerugian besar dalam budidaya udang dan membatasi pasokan untuk ekspor. Keamanan dan kualitas produk juga menjadi tantangan dalam kegiatan ekspor udang. Memastikan kualitas udang yang tinggi dan aman untuk dikonsumsi serta  konsisten sangat penting untuk mempertahankan kepercayaan pelanggan internasional. Dalam keberlanjutan pasokan udang, perubahan Iklim, variabilitas iklim dan perubahan suhu laut dapat memengaruhi produktivitas budidaya udang dan berdampak pada ketersediaan stok. Selain itu, biaya produksi yang tinggi, terutama terkait dengan pakan, energi, dan infrastruktur, dapat mengurangi daya saing produk udang Indonesia di pasar internasional. Terakhir adalah Ketidakpastian pasar. Menurut Syamsul, perubahan dalam kebijakan perdagangan internasional, fluktuasi mata uang, atau perubahan tren konsumen dapat menciptakan ketidakpastian di pasar ekspor udang.

Patuh regulasi jadi syarat ekspor

Untuk mengatasi kendala-kendala ini, produsen udang Indonesia perlu terus memperbaiki praktik budidaya mereka, meningkatkan efisiensi produksi, memenuhi standar internasional, dan berkolaborasi dengan pemerintah untuk memfasilitasi akses pasar yang lebih mudah. Selain itu, diversifikasi pasar ekspor dan diversifikasi produk juga dapat membantu mengurangi risiko yang terkait dengan ketergantungan pada satu pasar atau jenis produk tertentu.

“Untuk memenuhi persyaratan ekspor ke negara-negara ini,” ungkap Syamsul, “produsen udang Indonesia harus mematuhi regulasi yang berlaku dan terus memperbaiki praktik budidaya mereka.” Ia melanjutkan, Pemerintah Indonesia juga dapat memainkan peran penting dalam memfasilitasi ekspor dengan menyediakan dukungan dan panduan kepada produsen serta memastikan bahwa produk yang diekspor mematuhi standar internasional. Selain itu, sertifikasi seperti HACCP (Hazard Analysis and Critical Control Points), GlobalGAP, atau sertifikasi organik dapat membantu memperkuat posisi produk udang Indonesia di pasar internasional.

Menurutnya, persyaratan ekspor udang dapat berbeda-beda antara negara tujuan ekspor. Namun, umumnya, beberapa persyaratan yang umum diterapkan dalam ekspor udang melibatkan keamanan pangan, dimana udang yang diekspor harus memenuhi standar keamanan pangan yang ketat. Ini mencakup pemantauan residu obat-obatan, bahan kimia, dan kontaminan lainnya yang mungkin ada dalam produk. Syarat berikutnya adalah sanitasi dan higiene, dimana udang harus memenuhi standar kebersihan yang tinggi, termasuk pengolahan dan penyimpanan yang higienis.

Sertifikasi jadi syarat ekspor

Syarat lainnya adalah pelabelan (labeling), dimana produk udang harus memiliki label yang jelas dan akurat, termasuk informasi tentang asal produk, tanggal kadaluarsa, dan informasi nutrisi jika dipersyaratkan oleh masing-masing negara tujuan. Beberapa negara memerlukan sertifikasi tertentu, seperti sertifikat keberlanjutan serta sertifikasi keamanan pangan, tergantung pada preferensi pasar. Contohnya, BRCGS – Global standard for Food Safety, BAP (Best Aquaculture Practices) dan ASC (Aquaculture Stewardship Council) dapat menjadi nilai yang meningkatkan nilai kompetitif. Selain sertifikasi, isu lingkungan menjadi perhatian di beberapa negara tujuan ekspor, seperti halnya Eropa. Isu lingkungan memainkan peran penting. Produk udang yang dihasilkan secara berkelanjutan dan ramah lingkungan mungkin memiliki akses lebih baik ke pasar tersebut.

Tidak kalah penting adalah tarif impor. Tarif ini dapat berbeda-beda antara negara dan jenis produk. Produsen udang perlu memahami struktur tarif impor negara tujuan mereka untuk memperhitungkan biaya ekspor. Dokumentasi Ekspor juga harus terpenuhi, seperti faktur komersial, dokumen pengapalan, dan sertifikat Kesehatan (health Certificate), Sertifikat keaslian asal (Certificate of Origin) serta nomor izin negara tujuan (misalnya: EU approval number; USFDA registration number) merupakan bagian penting dari proses ekspor.

Ekspor syaratkan inspeksi dan pengujian

Beberapa negara mensyaratkan inspeksi dan pengujian produk sebelum bisa memasuki pasarnya. Ini dapat melibatkan tes laboratorium untuk memeriksa keamanan dan kualitas produk, misalnya pengujian antiobitik (prohibited drug residual analysis); pengujian mikrobiologi (pathogenic microbiological analysis); pengujian residu pestisida (pesticide residual analysis); pengujian kontaminan kimia logam berat (heavy metals contaminant analysis). Sistem pelacakan (digital traceability) untuk melacak jejak produk udang dari produksi hingga distribusi menjadi persyaratan penting untuk memastikan transparansi dalam digitalisasi sistem ketertelusuran.

“Singkatnya,” lanjut Syamsul, “untuk menembus pasar ekspor dengan sukses, produsen udang perlu memahami persyaratan yang berlaku di negara tujuan ekspor mereka, mematuhi regulasi tersebut, dan berinvestasi dalam praktik budidaya yang memungkinkan mereka memenuhi standar keamanan, kualitas, dan keberlanjutan yang diperlukan.” Selain itu, memahami persyaratan tarif impor dan faktor-faktor pasar lainnya juga kunci untuk berhasil di pasar ekspor. (noerhidajat/adit/resti)

banner

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.