Berkat silvofishery di tahun 2022, Kalimantan Timur mendapatkan dana dari Bank Dunia (World Bank) dalam program Forest Carbon Partnership Facility Carbon Fund (FCPF-CF) senilai Rp69,15 miliar atau senilai USD 20,9 juta dari total USD 110 juta.
Demikian ungkap Esti Handayani Hardi, Ketua Lab. Mikrobiologi dan Bioteknologi Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan, sekaligus Koordinator Program studi Doktoral Ilmu Lingkungan Universitas Mulawarman.

Data menunjukkan, udang hasil budidaya tradisional dengan silvofishery tidak menggandung antibiotik, sedangkan kandungan logam berat dan cemaran mikroba di bawah ambang batas. Tak hanya itu, asam amino dan asam lemak daging udang lebih tinggi dibandingkan dengan udang windu yang dipelihara dengan tanpa silvofishery. Udang pun tidak mudah busuk.
“Ini menunjukkan bahwa udang memiliki kualitas yang baik, bahkan menunjukkan kualitas organik, aman dikonsumsi, dan pengelolaannya memperhatikan kaidah animal welfare. Tentu, jika branding tidak hanya akan mengangkat nilai jual produk, tetapi juga mengangkat pengelolaan kearifan lokal masyarakat pesisir,” terang Esti.
Integrasi hutan mangrove dan tambak
Menurut Esti, silvofishery jika merujuk pada definisinya dapat disebut sebagai salah satu budidaya yang paling dekat dengan kondisi alam. Pengelolaan secara polikultur, kepadatan rendah, serta tidak memberikan inputan yang banyak dalam tambak. Dengan kata lain, ikan atau udang dipelihara sealami mungkin seperti di alam.
“Yang paling utama adalah bahwa hutan mangrove berada dalam satu areal dengan areal tambak. Hanya modelnya disesuaikan dengan karakteristik wilayahnya,” terangnya.
Konsep tambak yang diasosiasikan dengan mangrove pertama kali diperkenalkan di Delta Mahakam, Kalimantan Timur, oleh peneliti Belanda bernama Bengen pada 2002. Tambak yang dikelola memiliki areal hutan mangrove di dalam tambak dan lingkungan sekitarnya. Hutan mangrove dijadikan sebagai ekosistem pendukung produktivitas tambak.
Mengutip pendapat Fitzgerald (2014), Esti menjelaskan bahwa tambak silvofishery merupakan tambak yang berasosiasi dengan hutan mangrove. Dalam pengelolaannya memiliki input yang rendah, tetapi mengutamakan budidaya perikanan berkelanjutan dengan mengintegrasikan pohon bakau. Sejalan dengan pendapat Folk dan Kautsky yang menyatakan bahwa biota dibudidayakan sealami mungkin seperti di alam, dengan masukan sumber daya yang lebih sedikit, dan dampak negatif yang rendah terhadap lingkungan.
Prinsip dasar pengelolaan tambak silvofishery seperti dikemukakan oleh Fitzgerald adalah pengurangan input tambahan di tambak, menghindari penggunaan bahan kimia dan medis, menghasilkan limbah seminimal mungkin, mengutamakan resirkulasi penggunaan unsur hara di tambak. untuk meningkatkan produktivitas kolam.

Sementara Hardi et al pada 2022 menyatakan bahwa konsep pengelolaan tambak udang yang berasosiasi dengan hutan mangrove serta memanfaatkan hutan mangrove dalam areal tambak sebagai areal tandon air, filtrasi, dan sedimentasi air.
“Jika disimpulkan, silvofishery merupakan model pengelolaan tambak yang berasosiasi dengan hutan mangrove. Tambak dikelola dengan tradisional, inputan rendah, tidak menggunakan bahan kimia, dan mangrove berfungsi dalam meningkatkan kualitas air dan subtract tambak, serta membantu mengembalikan air limbah budidaya ke alam dalam kondisi baik” terang Esti.
Model tambak silvofishery
Masih merujuk pada definisi Bengen 2002, Esti menerangkan bahwa ada 3 model tambak silvofishery, yaitu: (1) empang parit, (2) empang parit yang disempurnakan, dan (3) komplangan.
Model empang parit dicirikan dengan tutupan mangrove yang besar, antara 60%—80% dalam parit di tambak. Desain tambak sederhana dan masih sangat alami. Model ini kurang efektif untuk tambak disebabkan mangrove sebagai area konservasi masih satu hamparan dengan lahan tambak udang dan ikan serta organisme air lainnya.
Adapun model empang parit yang disempurnakan dicirikan dengan tutupan mangrove yang besar, antara 60%—80% dalam parit di tambak. Desain tambak lebih rumit, yaitu lahan peruntukan ekosistem mangrove sebagai area konservasi sudah terpisah dalam dua hamparan dengan lahan peruntukan tambak sebagai area budidaya udang dan ikan, yang diatur oleh saluran air dengan dua pintu secara terpisah.
Sementara model komplangan dicirikan dengan luasan mangrove 25%—30%. Pada model ini, lahan mangrove sebagai area konservasi terpisah dengan lahan tambak dan diatur oleh saluran air dengan dua pintu yang terpisah. Terpisahnya lahan mangrove dan lahan tambak pada pola komplangan dibatasi oleh pematang antara dan dua pintu. Lahan mangrove sebagai tempat untuk mengembalikan kualitas air sebelum digunakan untuk budidaya.
Branding budidaya ramah lingkungan
“Sekarang, isu perubahan iklim global akibat rusaknya hutan sangat mengemuka. Dunia percaya bahwa hutan mangrove adalah satu benteng pertahanan. Project Blue Carbon, salah satunya menyasar hutan mangrove,” ungkap Yushinta Fujaya, Guru Besar Fakultas Ilmu Kelautan dan Perikanan Universitas Hasanuddin.
Menurut Mochammad Heri Edy, Dosen dan Praktisi tambak udang Vaname Politeknik KP Sidoarjo, penggunaan silvofishery bisa dijadikan branding untuk meningkatkan daya saing udang Indonesia di pasar internasional.
“Saat ini, untuk udang vaname belum ada grade udang tradisional atau organik. Harga masih sama, tidak ada bedanya. Tapi untuk udang windu (Penaeus monodon), ada grade yang pengelolaannya di tambak tradisional punya brand tersendiri dengan harga yang lebih tinggi. Di Sidoarjo dan beberapa daerah Kalimantan sudah dikoordinasikan PT Atina, yang membina petambak organik dan bekerjasama dengan pembeli dari Jepang,” ungkapnya.
Memang, belum semua jenis udang budidaya memanfaatkan pola budidaya silvofishery. Sebagai contoh udang vaname, yang menuntut kepadatan dan inputan tinggi, sekaligus menghasilkan limbah yang tinggi. Namun, dengan adanya IPAL, keberadaan budidaya silvofishery, serta keberadaaan sabuk hijau mangrove yang memisahkan tambak dari perairan alami menandakan bahwa industri udang Indonesia peduli terhadap isu lingkungan. Secara umum, budidaya udang Indonesia baik tradisional, semi-intensif, maupun intensif menerapkan cara budidaya yang ramah lingkungan.
“Penggunaan silvofishery dapat dijadikan sebagai keunggulan kompetitif dan bagian dari strategi branding yang berfokus pada keberlanjutan dan kepedulian terhadap isu lingkungan,” terang Azis, Dosen Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Borneo Tarakan.
Menurut Azis, dalam beberapa tahun terakhir, kesadaran masyarakat dan konsumen terhadap keberlanjutan dan praktik lingkungan telah meningkat. Dampaknya, bisnis yang memperhatikan isu-isu ini dapat mengambil keuntungan kompetitif di pasar internasional.
“Fokus pada strategi pemasaran yang menekankan keberlanjutan dan perhatian terhadap lingkungan. Kita dapat menggunakan platform media sosial, situs web, dan materi pemasaran lainnya untuk menyampaikan informasi tentang silvofishery dan bagaimana praktik tersebut membantu menjaga keseimbangan ekosistem,” paparnya.
Peningkatan ekonomis lain hutan mangrove
Mangrove berperan penting dalam pemulihan ekosistem dan perbaikan iklim. Hutan bakau memiliki kemampuan untuk menyimpan karbon yang dapat membantu mengurangi emisi gas rumah kaca. Oleh karena itu, masyarakat sekitar dapat terlibat dalam proyek pemulihan ekosistem bakau dan berpartisipasi dalam program pengurangan emisi karbon, yang dapat memberikan insentif dan manfaat ekonomi tambahan.
“Dengan memanfaatkan potensi ekonomi dari hutan bakau, masyarakat sekitar dapat meraih manfaat yang berkelanjutan sambil menjaga kelestarian lingkungan,” kata Paian Tampubolon, Technical Advisor PT. Hidup Baru.
Beberapa manfaat ekonomi dapat dinikmati masyarakat dari keberadaan hutan bakau selain dari budidaya silvofishery di antaranya ekowisata serta pengolahan dan pemanfaatan kayu bakau. Dari ekowisata, kawasan hutan bakau yang indah dan unik menjadi daya tarik bagi wisatawan. Masyarakat sekitar dapat memanfaatkan peluang ini dengan membuka homestay, restoran, atau menyediakan tur dan aktivitas wisata seperti menjelajahi hutan bakau, snorkeling, dan penyusuan burung. Hal ini dapat meningkatkan pendapatan dan menciptakan lapangan kerja di daerah tersebut.
Untuk pengolahan dan pemanfaatan kayu, kayu bakau adalah jenis kayu yang tahan air dan tahan terhadap serangan hama. Kayu ini sering digunakan untuk pembuatan rumah panggung, jembatan, pagar, furnitur, dan bahan konstruksi lainnya. Masyarakat sekitar dapat memanfaatkan kayu bakau dengan membuka usaha pengolahan kayu seperti penggergajian, pembuatan mebel, atau kerajinan tangan.
Tak hanya itu, buah bakau ternyata bisa dimanfaatkan sebagai bahan olahan makanan. Sebagaimana dituturkan Esti Handayani, dari kegiatan scaling up pengelolaan Delta Mahakam melalui Smart Silvofishery yang dilakukan Universitas Mulawarman dan BRGM melalui dana Matching Fund Kedai Reka DIKTI RISTEK tahun 2022, setidaknya terdapat 10 produk olahan dari hutan mangrove seperti sirup mangrove yang dapat meredakan batuk, minuman sari mangrove, keripik buah mangrove, stik buah mangrove, dodol mangrove, sambal mangrove, dan es krim mangrove.
Desa Babulu Laut kecamatan Babulu Kabupaten Kabupaten Penajam Paser Utara Kalimantan Timur mengembangkan ekoeduwisata mangrove. Sementara Universitas Mulawarman mendampingi penyusunan Peraturan Desa (Perdes) pengelolaan ekosistem mangrove sebagai salah satu keunggulan desa. Wisata Bekantan dan beberapa jenis pohon mangrove menjadi keunggulan desa wisata ini. (RA/Adit/Resti)

