Mangrove, ‘Paru-paru’ Udara dan Lumbung Ikan Nusantara

Berdasarkan data dari FAO pada 2017, Indonesia kehilangan sekitar 40% luas hutan mangrove dalam tiga dekade terakhir. Padahal, hutan bakau berfungsi sebagai pelindung pantai.

Tak hanya pelindung pantai, hutan bakau juga menjadi nursery sebagai tempat berlindung, berkembang biak, serta mencari makan bagi benih-benih ikan, udang, dan hewan air lainnya.  Demikian ungkap Yushinta Fujaya, Guru Besar Fakultas Ilmu Kelautan dan Perikanan Universitas Hasanuddin, kepada Info Akuakultur.

Menurut Yushinta, saat ini, hutan mangrove ditebang untuk membuka kolam atau tambak budidaya ikan dan udang. Salah satu faktor utama penyebab kerusakan mangrove adalah aktivitas masyarakat untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, lewat alih fungsi dan pembalakan liar.  Padahal, kerusakan hutan mangrove berdampak pada pemanasan dan perubahan iklim global.

“Mangrove memang diciptakan untuk tempat berlindung bagi hewan air di pesisir pantai. Buktinya, daun mangrove yang jatuh ke air dan bahkan membusuk menjadi bahan makanan dan pelindung atau obat bagi hewan-hewan air yang sakit seperti ikan, udang, kepiting, dan lainnya. Karena itu, keberhasilan budidaya yang saat ini bermasalah akibat serangan penyakit, memerlukan mangrove untuk membuatnya lebih aman, terangnya.

Pendapat serupa disampaikan Esti Handayani Hardi, Ketua Lab. Mikrobiologi dan Bioteknologi Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Mulawarman. Menurutnya, saat ini, dunia menghadapi perubahan iklim yang menyebabkan terjadinya peningkatan suhu, penurunan oksigen di perairan, meningkatnya jenis dan intensitas patogen, serta banjir dan badai yang menjadi penyebab turunnya hasil tambak.

Selain itu, intensifikasi budidaya udang di tambak menuntut penggunaan air secara besar-besaran, pemanfaatan lahan untuk tambak meluas sehingga berakibat menurunya luasan hutan mangrove. Meningkatnya kejadian penyakit pada budidaya udang, tingginya limbah yang dihasilkan dari tambak, serta menurunnya produktivitas tambak serta hasil panen pembudidaya tradisional.

“Kesemuanya itu menuntut suatu solusi yang adaptif, aman, dan berkelanjutan,  yaitu akuakultur berasosiasi dengan hutan mangrove,” terang Esti yang juga menjabat sebagai Koordinator Program studi Doktoral Ilmu Lingkungan Universitas Mulawarman.

Tak hanya mendapat sorotan dari kalangan akademisi, menurunnya kualitas lingkungan pesisir di sekitar tambak juga disoroti kalangan praktisi pertambakan. Salah satunya adalah Dany Yukasano, Nasional Technical Service Head PT. Grobest Indomakmur.

“Tidak dapat dipungkiri pada saat ekspansi pembangunan tambak sering terjadi pengrusakan hutan mangrove dan mengubahnya menjadi lahan pertambakan. Saat pemilihan lokasi, banyak petambak yang membangun tambak di areal hutan mangrove,” ujarnya.

Manfaat mangrove secara ekologi dan budidaya

Bambang Widigdo, Guru Besar FPIK-IPB University, mengungkapkan bahwa tanaman bakau adalah jenis tumbuhan yang tumbuh di ekosistem pesisir, khususnya di wilayah hutan bakau atau mangrove. Sementara mangrove adalah ekosistem hutan yang terletak di zona perbatasan antara daratan dan laut, di mana air laut dan air tawar bertemu.

Setidaknya, terdapat tiga manfaat ekologi mangrove menurut Bambang, yaitu: (1) sebagai penyedia pakan alami, (2) memperbaiki kualitas air, dan (3) mengurangi partikel organik.

Sebagai penyedia pakan alami, perairan di kawasan hutan bakau biasanya sangat subur. Perairan ini banyak mengandung fitoplankton dan zooplankton, zoobenthos, perifiton (aufwuch), dan berbagai jasad renik lain yang sangat bermanfaat sebagai pakan alami bagi berbagai hewan air, terutama, ikan, udang, maupun kepiting.

Dalam memperbaiki kualitas air, tumbuhan mangrove dapat mengurangi pencemaran, terutama hasil penguraian bahan organik yang berlebih. Nutrien, terutama N dan P, hasil penguraian bahan organik yang dapat menghasilkan gas beracun—seperti NO2, NH3—dapat dinetralkan karena keberadaan hutan mangrove.

Dalam mengurangi partikel organik, perakaran hutan mangrove akan berfungsi sebagai penyaring dan pengendap partikel organik  atau lumpur sehingga air lebih aman digunakan untuk budidaya ikan di tambak.

“Paling tidak akan lebih aman dari kelebihan unsur hara dan partikel tersuspensi karena sudah terjebak akibat rapatnya perakaran mangrove. Namun, pencemar lain seperti logam berat dan bahan kimia berbahaya lain yang dibawa oleh air sungai masih belum dapat dijamin berkurang akibat keberadaan mangrove,” tutur Bambang.

Adapun fungsi ekosistem mangrove, khususnya yang berkaitan dengan budidaya, Esti Handayani mengungkapkan beberapa fungsi berikut.

  • Hutan mangrove membantu tambak tidak mudah bocor atau tanggul rusak akibat pasang. Akar mangrove yang kuat membantu menguatkan kontruksi tambak.
  • Akar dan daun bakau yang rimbun membantu meredam panas. Dengan begitu, fluktuasi suhu dapat dikontrol dengan mudah.
  • Dengan hidrolasi yang baik, serasah mangrove—dari daun, buah, dan ranting—dapat menjadi sumber fosfor, kalium, dan nitrogen sebagai pupuk alami di tambak.
  • P, K, dan N dapat menjadi pupuk untuk pertumbuhan plankton, zooplankton, dan benthos yang menjadi makanan untuk ikan dan udang di tambak.
  • Serasah mangrove mengandung beberapa bahan metabolik sekunder seperti flavonoid, alkaloid, serta tanin yang bersifat antibakterial, antiparasit, dan antiviral sehingga mampu menekan pertumbuhan patogen dalam tambak sekaligus meningkatkan imunitas nonspesifik udang dan ikan.
  • Hutan mangrove dalam areal tambak memiliki 3 fungsi utama, yaitu: (1) sebagai area filter dan pengendapan air; (2) area sirkulasi nutrisi; dan (3) area konservasi organisme yang berasal dari perairan umum.
  • Ketersediaan nutrien dalam tambak yang tinggi, ketersedian pakan tinggi, serta rendahnya patogen dapat membantu mempercepat pertumbuhan udang 2—3 kali lebih cepat.
  • Pemeliharaan secara tradisional, kepadatan rendah, serta adanya bahan imunostimulan dari serasah mangrove mampu meningkatkan kualitas daging (meat quality) Data riset Hardi et al (2022) menunjukkan peningkatan mutu daging: meningkatkan kandungan 19 asam amino dan 32 asam lemak daging udang, termasuk di dalamnya AA dan DHA.

Mengutip hasil riset Fanggi et al (2023), Esti menunjukkan bahwa kepiting bakau golongan Scylla sp. yang ditangkap dari perairan yang memiliki hutan bakau baik, kandungan logam berat seperti Fe, Cd, Hg, dan Pb lebih rendah dibandingkan dengan kepiting dari perairan umum. Hal ini menunjukkan bahwa akar pohon mangrove dapat menyerap logam berat di perairan.

Selain itu, hutan mangrove mampu mengurangi kepadatan limbah rumah tangga dan limbah pertanian yang biasanya memiliki kandungan cemaran mikroba seperti Salmonella sp. dan Escherichia coli (E. coli) tinggi. Menurut Hardi et al (2022), udang yang dipanen dari tambak silvofishery tidak mengandung antibiotik, cemaran logam berat, dan cemaran mikroba  kurang dari 104 CFU/mL atau di bawah ambang batas. Hal menarik lainnya, udang tidak mudah busuk.

“Beberapa limbah dapat diselesaikan oleh hutan mangrove. Namun, beberapa lainnya perlu tambahan perlakuan, disesuaikan dengan jenis limbahnya,” terang Esti.

Hal senada juga disampaikan Paian Tampubolon, Technical Advisor PT Hidup Baru. Menurutnya, tanaman bakau memiliki kemampuan yang luar biasa untuk mengurai limbah dan membersihkan air (bioakumulator). Akar bakau memiliki struktur yang kompleks dan mampu menyerap serta menghilangkan zat pencemar seperti logam berat (Fe, Mn, Cr, Cu, Co, Ni, Pb, Zn, dan Cd), nitrogen, fosfor, dan bahan organik dari air. Hal ini membuat tanaman bakau sangat efektif dalam menjaga kualitas air. Air yang telah melewati ‘sabuk’ bakau dapat menjadi lebih bersih dan aman untuk digunakan sebagai sumber air tambak.

“Tanaman bakau membantu dalam filtrasi dan penyaringan alami sehingga mengurangi tingkat pencemaran dalam air yang mengalir. Namun, penting untuk memperhatikan faktor lain yang dapat mempengaruhi kualitas air tambak seperti kondisi lingkungan umum, aktivitas manusia, dan pola hidrologi,” terangnyanya.

Tantangan budidaya akibat rusaknya mangrove

Menurut Paian Tampubolon, daur hidup udang meliputi beberapa tahapan, yang membutuhkan habitat berbeda pada setiap tahapan. Udang melakukan pemijahan di perairan yang relatif  dalam. Setelah menetas, larva yang bersifat planktonis terapung-apung dibawa  arus, lalu berenang mencari air dengan salinitas rendah di sekitar pantai atau  muara sungai. Di kawasan pantai, larva udang tersebut berkembang. Menjelang  dewasa, udang tersebut beruaya kembali ke perairan yang lebih dalam dan memiliki tingkat salinitas yang lebih tinggi untuk kemudian memijah.

Tahapan tersebut terjadi secara berulang untuk membentuk siklus hidup. Setelah telur menetas, larva hidup di laut lepas menjadi bagian dari zooplankton. Saat stadium post larva, udang bergerak ke daerah dekat pantai dan turun perlahan ke dasar di daerah estuari dangkal. Perairan dangkal  ini memiliki kandungan nutrisi, salinitas, dan suhu yang sangat bervariasi  dibandingkan dengan laut lepas. Setelah beberapa bulan hidup di daerah estuari,  udang dewasa kembali ke lingkungan laut dalam; tempat kematangan sel kelamin, perkawinan, dan pemijahan terjadi.

“Beberapa masalah yang umum terjadi di pertambakan adalah pencemaran air, kerusakan ekosistem mangrove, dan penggunaan bahan kimia yang berpotensi merusak lingkungan. Pada pemeliharaan udang, perubahan ini terlihat dengan menurunnya tingkat produktivitas tambak serta hadirnya penyakit pada umur yang relatif masih awal,” terang Paian.

Sementara itu, Azis, Dosen Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Borneo Tarakan, mengatakan bahwa budidaya perikanan, khususnya pertambakan, di Indonesia menghadapi beberapa tantangan lingkungan yang memerlukan pendekatan berkelanjutan. Menurut Azis, terdapat beberapa masalah utama yang membutuhkan perhatian serius. Beberapa di antaranya: (1) degradasi lingkungan hutan dan mangrove, (2) pencemaran lingkungan, (3) alih fungsi lahan, (4) kerentanan terhadap perubahan iklim, dan (5) ketidakberlanjutan produksi.

Degradasi lingkungan hutan dan mangrove. Sebagian besar pertambakan di Indonesia dibangun di wilayah hutan mangrove, yang penting bagi ekosistem pesisir. Penebangan hutan dan konversi mangrove untuk pertambakan mengakibatkan kerusakan ekosistem alami serta mengancam keberlanjutan lingkungan dan keanekaragaman hayati.

Pencemaran lingkungan. Penggunaan bahan kimia seperti pupuk dan pestisida serta bahan kimia lainnya dalam pertambakan dapat menyebabkan pencemaran air dan tanah. Limbah organik dan kimia dari tambak dapat merusak kualitas air, mempengaruhi ekosistem perairan, dan menjadi ancaman bagi spesies laut.

Alih fungsi lahan. Peningkatan pertumbuhan industri dan populasi mengakibatkan alih fungsi lahan yang seringkali merugikan lingkungan. Lahan yang sebelumnya berfungsi sebagai kawasan konservasi atau hutan dialihfungsikan menjadi tambak tanpa memperhatikan dampak jangka panjang.

Kerentanan terhadap perubahan iklim. Perubahan iklim dapat mempengaruhi suhu, salinitas, dan curah hujan; yang semuanya berdampak pada kondisi pertambakan. Pertambakan yang tidak berkelanjutan dapat menjadi lebih rentan terhadap bencana alam akibat perubahan iklim, misalnya banjir.

Ketidakberlanjutan produksi. Praktik pertambakan konvensional dapat menghasilkan penurunan produktivitas dan degradasi lahan seiring berjalannya waktu.

“Silvofishery menjadi penting untuk meningkatkan keberlanjutan produksi dengan menggabungkan budidaya ikan dengan keberlanjutan hutan mangrove. Dengan mengadopsi pendekatan Silvofishery, diharapkan tercipta sistem yang lebih berkelanjutan, berkurangnya dampak negatif terhadap lingkungan, dan meningkatnya kesejahteraan bagi masyarakat lokal,” ujar Azis. (RA/Adit/Resti)

banner

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.