budidaya ikan berkelanjutanIlustrasi keramba jaring apung untuk budidaya perikanan laut lepas (Sumber: Istimewa)
budidaya ikan berkelanjutan

Oleh

Prof. Dr. Ir. Rokhmin Dahuri, MS

Ketua Umum Masyarakat Akuakultur Indonesia

Ketua Dwan Pakar Masyarakat Perikanan Nusantara

 

Sebagai aktivis mahasiswa, penulis bersama sejumlah aktivis lain di Senat Mahasiswa Fakultas Perikanan IPB maupun HIMARIN (Himpunan Mahasiswa Perikanan), cikal bakal HIMAPIKANI (Himpunan Mahasiswa Perikanan Indonesia), pada kurun 1978 – 1981 seacara reguler sering mendiskusikan tentang bagaimana menjadikan perikanan sebagai sektor pembangunan (ekonomi) yang bergengsi dan mampu berkontribusi signiikan bagi terwujudnya Indonesia yang maju, adil-makmur, dan berdaulat.

Sebuah sektor pembangunan yang nelayan, pembudidaya ikan, pengolah hasil perikanan, pedagang ikan, dan stakeholders perikanan lainnya bisa hidup makmur dan sejahtera, seperti halnya mereka yang bekerja di sektor perminyakan pada waktu itu. Sebuah sektor pembangunan yang mampu menciptakan lapangan kerja dalam jumlah besar, dan dapat memenuhi kebutuhan ikan dan produk perikanan untuk konsumen (pasar) domestik maupun ekspor.

Sebuah sektor ekonomi yang bisa mendulang devisa yang besar, dan menghasilkan pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan berkualitas (inklusif) secara berkelanjutan. Pada waktu itu, kami yakin, bahwa seluruh rakyat Indonesia, terutama masyarakat perikanan, pun mendambakan profil sektor perikanan semacam itu.

Visi (mimpi) tentang profil sektor perikanan tersebut disyahkan menjadi agenda perjuangan mahasiswa perikanan se Indonesia pada Kongres Mahasiswa Perikanan Indonesia Pertama di Kampus IPB Bogor pada Juli 1979. Kongres Mahasiswa Perikanan Indonesia itu didahului dengan Pekan Olah Raga Mahasiswa Perikanan Nasional di Kawasan Wisata Bahtera Jaya, Ancol, Jakarta.

Kami juga berkesimpulan, bahwa untuk mewujudkan sosok perikanan tersebut, tidak mungkin secara kelembagaan hanya dikelola oleh setingkat Direktorat Jenderal Perikanan yang sejak Indonesia merdeka tahun 1945 di bawah Departemen Pertanian. Mengingat tiga perempat wilayah NKRI berupa laut (termasuk ZEEI) dan sekitar 30 persen wilayah daratnya pun berupa ekosistem perairan (seperti rawa, sungai, danau, dan bendungan) dengan potensi produksi perikanan yang luar biasa besar.

Maka, urusan perikanan hanya mungkin berhasil, bila dikelola oleh lembaga setingkat Departemen (Kementerian). Alhamdulillah, gagasan untuk mendirikan Departemen Perikanan pun terus bergulir. Pada 1987 IPB bekerjsama dengan LIPI (Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia) menyelenggarakan Seminar Kelautan Nasional di Gedung LON (Lembaga Oseanologi) – LIPI, Ancol dan menghasilkan rekomendasi utama mengusulkan kepada Presiden Soeharto untuk mendirikan Departemen Perikanan.  Kemudian, pada 1993 IPB bekerjasama dengan TNI-AL menggelar Konferensi Kelautan Nasional, dan menghasilkan rekomendasi yang sama dengan Seminar IPB – LIPI itu.

Pada 1995 MPN (Masyarakat Perikanan Nusantara) menyelenggarakan Seminar Perikanan Nasional di Hotel Indonesia, Jakarta. Dan, salah satu rekomendasinya adalah segera dibentuknya Departemen Perikanan. Penulis sebagai Ketua SC (Steering Committee) bersama almarhum Bapak Letjen. TNI. Purn. Tuk Setyohadi (Ketua Umum MPN) dan anggota SC lainnya seperti Bapak Ir. Mustafa Abubakar, Prof. Daniel Monintja, Dr. Soen’an Hadipurnomo, Dr. Fuad Cholik, dan Ibu Esther Satyono menyampaikan hasil dan rekomendasi Seminar kepada Wakil Presiden RI, Prof. Dr. BJ. Habibie.

Pada 1997 IPB bekerjasama dengan DKN (Dewan Kelautan Nasional) dan Bappenas menyusun Buku Grand Strategy Pembangunan Kelautan Nasional.  Sebagai Ketua Tim Penyusun buku tersebut, penulis bersama Rektor IPB dan Ketua DKN menyampaikan buku tersebut kepada Menteri Koordinator Bidang Ekonomi dan Kepala Bappenas, Bapak Prof. Dr. Ginanjar Kartasasmita.

Salah satu rekomendasi terpenting dari buku tersebut adalah perihal perlunya segera didirikan Departemen Perikanan. Lalu, pada Juli 1999 penulis sebagai Kepala PKSPL (Pusat Kajian Sumberdaya Pesisir dan Lautan) IPB diminta oleh DPR-RI untuk menyusun position paper tentang dasar pertimbangan (reasonings) urgensi pembentukan Departemen Kelautan dan Perikanan.

Pada akhir Juli 1999, saya bersama anggota Tim Penyusun (Prof. Ismudi Muchsin; Ir. KA. Azis, MSc;  Dr. Enang Haris; Dr. Tridoyo Kusumastanto; Dr. Kadarwan Suwardi; Dr. Bambang Widigdo; Dr. Menofatria Boer;  dan Dr. Linawati Herjito) memaparkan position paper tersebut di DPR RI yang saat itu dipimpin oleh Ketua DPR RI, Bapak Akbar Tanjung.

Alhamdulillah, pada September 1999 berdirilah Departemen Eksplorasi Laut dalam Kabinet Persatuan Indonesia di bawah kepimimpinan Presiden KH. Abdurrahman Wahid (Gus Dur) dan Wakil Presiden Megawati Soekarnoputri.  Sejak medio 2000, namanya berganti menjadi Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP), dan sejak Nopember 2004 (awal pemerintahan Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono, SBY) namanya berganti lagi menjadi Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Menteri pertama adalah Bapak Ir. Sarwono Kusumaatmadja. Kemudian, pada 4 Juni 2001 Presiden Gus Dur mengangkat penulis sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan menggantikan Bapak Sarwono Kusumaatmaja. Setelah pelantikan pagi hari, malam harinya penulis dipanggil Presiden Gus Dur di Istana Negara. Beliau berpesan agar sektor kelautan dan perikanan dapat dijadikan sebagai salah satu sektor unggulan (a leading sector) dalam pembangunan nasional yang mampu mensejahterakan nelayan, pembudidaya, dan masyarakat kelautan lainnya.

Berarti mimpi kami para aktivis mahasiswa perikanan se Indonesia pada akhir 1970-an cocok benar dengan amanat Presiden RI tersebut kepada penulis.  Pada 20 Oktober 2001, Ibu Megawati Soekarnoputri dilantik menjadi Presiden RI ke-5 oleh MPR RI menggantikan Presiden Gus Dur.  Di era Kabinet Gotong Royong (20 Oktober 2001 – 20 Oktober 2004) yang dipimpin oleh Presiden Megawati Soekarnoputri bersama Wakil Presiden Hamzah Haz. Dan, penulis dipercaya kembali sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan.

Selama masa Kabinet Gotong Royong, sektor kelautan dan perikanan semakin menjadi prioritas pembangunan nasional.  Bukan hanya sebagai sektor unggulan, tetapi sektor KP (Kelautan dan Perikanan) juga ditetapkan sebagai prime mover (penghela) pembangunan nasional dan sumber pertumbuhan ekonomi baru untuk kesejahteraan rakyat, terutama para nelayan, pembudidaya ikan, dan masyarakat KP lainnya.

Maka, pada 13 Oktober 2003 Presdien Megawati Soekarnoputri mencanangkan GERBANG MINA BAHARI (Gerakan Pembangunan Perikanan dan Kelautan Nasional) diatas Kapal Dalpele, TNI-AL di tengah Teluk Tomini.  Esensi dari GERBANG MINA BAHARI menurut Keputusan Presiden RI saat itu adalah bahwa sektor KP, termasuk industri bioteknologi kelautan, pariwisata bahari, transportasi laut, dan industri dan jasa maritim menjadi prioritas dan penghela pembangunan ekonomi nasional.

Lebih dari itu, sektor-sektor pembangunan (kebijakan publik) lainnya (seperti moneter, fiskal, infrastruktur, RTRW, IPTEKS, dan pendidikan) secara terpadu, sinergis, dan ’total football’ diwajibkan mendukung pembangunan KP sebagai prime mover. Landasan pembangunan sebagai dasar GERBANG MINA BAHARI adalah prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan (sustainable development), yakni paradigma pembangunan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi berkualitas serta kesejahteraan seluruh rakyat secara berkeadilan, dan secara simultan menjaga keberlanjutan (sustainability) dari ekosistem perairan darat, pesisir, dan lautan beserta segenap sumber daya alam dan jasa-jasa lingkungan (environmental services) yang terkandung di dalamnya.

Sejauh pengetahuan penulis, selama dua periode (2004 – 2009 dan 2009 – 2014) pemerintahan Presiden SBY (Kabinet Indonesia Bersatu), kaidah-kaidah pembangunan berkelanjutan tetap dijadikan sebagai dasar pembangunan KP nasional.  Mirip dengan GERBANG MINA BAHARI, di awal periode kedua pemerintahan Presiden SBY dicanangkanlah program MINAPOLITAN.

Kendati belum sempurna, namun hasilnya cukup menggembirakan.  Sebelum berdirinya KKP pada 1999 total produksi perikanan Indonesia hanya sekitar 3 juta ton menduduki peringkat ke-6 di dunia. Tahun 2004 meningkat menjadi sekitar 10 juta ton yang merupakan negara produsen perikanan terbesar ketiga di dunia.

Kemudian, sejak 2009 Indonesia menjadi produsen perikanan terbesar kedua di dunia, hanya kalah dari China.  Sebelum introduksi udang Vanamme pada September 2001, produksi udang budidaya Indonesia hanya menempati peringkat-10 dunia. Sejak 2009 Indonesia menjadi produsen udang Vanamme terbesar ketiga di dunia. Produktivitas dan produksi komoditas (spesies) budidaya lainnya (seperti ikan kerapu, kakap, bawal bintang, teripang, abalone, bandeng, udang windu,  nila salin, patin, lele, nila, gurame, rumput laut, ikan hias, dan kerang mutiara) pun terus meningkat.

Sejak 2004 kewenangan regulasi dan kebijakan pengelolaan produksi tambak garam dialihkan dari Kementerian Perindustrian ke KKP. Kalau sebelumnya pemenuhan garam konsumsi maupun garam industri sebagian besar dari impor, maka sejak 2012 pemenuhan garam konsumsi sepenuhnya berasal dari produksi tambak garam dalam negeri. Bahkan, sejak dua tahun terakhir Indonesi kelebihan stok garam konsumsi sekitar 2 juta ton.

Kontribusi sektor perikanan terhadap PDB pada 1999 kurang dari 2 persen, pada 2014 kontribusinya sekitar 3,5 persen. Pada 1999 jumlah pulau yang bernama hanya sekitar 6.000 pulau, sejak berdirinya Direktorat Jenderal Kelautan, Pesisir, dan Pulau-Pulau di bawah KKP jumlah pulau yang bernama dan resmi diakui oleh PBB terus bertambah signifikan, dan sekarang hampir 15.000 pulau sudah bernama dan diakui PBB.

Sebelum KKP, sebagian besar (85%)  pulau kecil tidak berpenghuni atau dihuni oleh penduduk yang kurang produktif (anak-anak atau lansia), dan menjadi beban pembangunan (cost center).   Sejak 2001 sampai sekarang banyak pulau-pulau kecil menjadi produktif sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru berbasis perikanan budidaya, perikanan tangkap, pariwisata bahari, pertambangan, dan kegiatan ekonomi lainnya.

Melalui berbagai program terobosan, seprti (1) pembangunan stasiun pengisian bahan bakar untuk nelayan di pelabuhan perikanan, pendaratan ikan, dan pemukiman nelayan; (2) PEMP (Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Pesisir); (3) KUB (Kelompok Usaha Bersama) Mina; (4) Kedai Pesisir; (5) Mitra Bahari; (6) regenarasi dan relokasi nelayan; (7) COREMAP; (8) sistem rantai dingin (cold chain system); (9) pasar ikan higienis; (10) GEMARIKAN;  (11) Kredit Mina Mandiri, Swamitra Mina, dan BNI Bahari;  (12) Sistem Logistik Ikan Nasional; (13) asuransi nelayan; dan (14) BLU perikanan, maka kehidupan nelayan, pembudidaya ikan, pengusaha pengolah dan pedagang perikanan, dan masyarakat pesisir terus membaik.  Kondisi dan kualitas ekosistem pesisir, kawasan konservasi laut pun semakin membaik.

*Artikel ini akan bersambung di edisi selanjutnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

× klik