Pantai Cemara di Desa Kemojan, Pulau Karimunjawa, Kabupaten Jepara, kini tak seindah dulu. Keindahan pasir putihnya saat ini tercemar limbah lumut sutra yang diduga berasal dari tambak udang.
Terdapat sekira 35 hektar tambak udang di Pulau Karimunjawa. “Memang ada limbah di Pantai Cemara, yang diduga berasal dari aliran air limbah tambak yang mengalir ke laut,” kata Kepala Balai Taman Nasional Karimunjawa (BTNKJ), Titi Sudaryanti. Dampak pencemaran limbah tersebut membuat pantai dipenuhi lumut sutera. Pasir pantai yang seharusnya berwarna putih pun menjadi hitam karena tertutup lumut yang membusuk.

Tak hanya mengirimkan suspensi subur plus lumutnya, pembuangan limbah tambak tanpa pengolahan terlebih dulu juga berpotensi membawa residu obat-obatan dan bahan kimiawi lainnya. Bahkan berpotensi besar menyebarkan bibit penyakit yang bisa mengakibatkan wabah. Maklum, air buangan tambak akan masuk ke lingkungan perairan laut, yang akan digunakan kembali untuk media pemeliharaan udang berikutnya.
“Kolam tandon output sangat penting karena dapat digunakan untuk mengolah air buangan dari kolam budidaya sebelum dibuang ke perairan umum, sehingga kualitas perairan umum tetap terjaga,” ujar Bambang Hanggono, Pengendali Hama Penyakit Ikan di Balai Perikanan Budidaya Air Payau Situbondo.
Pentingnya IPAL
Kolam tandon output atau IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah) harus ada pada setiap kawasan pertambakan. Hal ini disebabkan fungsinya untuk memperbaiki kualitas air buangan dari tambak sebelum dilepaskan ke lingkungan. Air buangan tambak ini mengandung kotoran udang, sisa pakan, plankton mati, dan organisme mati, yang akan mengeluarkan gas beracun saat mengalami proses pembusukan. “Jika air buangan berasal dari tambak yang mengalami masalah penyakit, air ini akan membawa penyakit dan menyebarkan ke lingkungan. Jika hendak dibuang, sebelumnya pastikan aman dari masalah,” tutur Paian Tampubolon, Marketing dan Technical Area, PT. Thai Union Kharisma Lestari.
Hal senada dituturkan Indah Okta, Marketing PT. Juara Biolife Solution. Menurutnya, keberadaan IPAL sangat wajib dalam usaha budidaya udang. “Hal tersebut untuk mengantisispasi terjadinya kerusakan air sumber akibat limbah yang dihasilkan dari proses budidaya. Peran IPAL adalah mengolah dan menetralkan air buangan budidaya. Dengan begitu, air sudah dalam keadaan netral atau tidak membawa beban berat limbah bagi perairan ketika dibuang,” terangnya.
Lebih jauh, Supono, Dosen Pascasarjana Universitas Lampung (Unila), mengatakan bahwa pengolahan limbah air tambak dapat meningkatkan keberlanjutan budidaya udang. Tandon buangan air tambak sangat penting untuk meminimalkan jumlah limbah yang terbuang ke laut. Hal ini disebabkan tidak semua air buangan bisa terbawa arus laut dan ada kemungkinan limbah yang terbuang akan kembali ke tambak.
Kebutuhan luas lahan dan desain IPAL
Menurut Paian Tampubolon, semakin luas tandon output maka hasilnya akan semakin baik. Hal ini disebabkan proses perbaikan air buangan akan semakin cepat. Sementara Bambang Hanggono menyebutkan bahwa luas kolam tandon output minimal 10% dari luas kolam budidaya.

Adapun dalam Petunjuk Teknis Instalasi Pengolahan Air Limbah Pembesaran Udang yang dikeluarkan DJPB-KKP pada tahun 2019 menyebutkan bahwa kebutuhan luas lahan didasarkan pada volume air sesuai tingkat teknologi pembesaran udang yang digunakan. Pada teknologi semi-intensif dan intensif, volume petak IPAL minimal 20% dari volume total air media pembesaran dengan waktu tinggal minimal 2 hari. Sementara pada teknologi super-intensif, volume petak IPAL minimal 30% dari volume total air media pembesaran dengan waktu tinggal minimal 5 hari.
Bangunan IPAL hendaknya dibangun dengan kokoh, kuat, dan stabil dalam menahan beban limbah. Selain itu, lokasi IPAL hendaknya tidak terlalu jauh dari lokasi pemeliharaan dan saluran pembuangan lingkungan serta bebas dari kontaminasi.
Pengadaan IPAL memang tak lepas dari ketersediaan biaya, baik biaya pembangunan konstruksi, operasional, juga perawatan. “Minimal ada pengendapan limbah, sehingga limbah padatan tidak terbuang ke laut. Selain itu kolam perlakuan biologi dengan probiotik,” saran Supono.
Proses dan parameter aman
Sebelum dilepaskan ke lingkungan, air budidaya dimasukkan terlebih dulu ke IPAL. Terdapat beberapa tahapan proses, yaitu pengendapan; penghilangan penyakit, bahan beracun, dan bau; serta pengukuran kualitas air.
“Pengendapan bertujuan untuk mengendapkan bahan-bahan padat yang berasal dari buangan. Bahan ini nanti dapat diangkat dan dimanfaatkan sebagai pupuk pada tanaman. Penghilangan penyakit, bahan-bahan beracun, dan bau dilakukan dengan oksidasi menggunakan kincir serta sterilisasi dengan desinfektan. Selanjutnya, dilakukan pengukuran mutu baku kualitas air yang layak dilepas ke lingkungan, yang bisa pula dilakukan dengan memasukkan ikan sebagai indikator air sudah baik,” terang Paian.
“Secara prinsip,” jelas Indah Okta, “pengolahan air limbah adalah memisahkan padatan dari air limbah dan mengurangi polutan dari air limbah sehingga mutu air hasil pengolahan IPAL tidak lebih buruk dari lingkungan sekitarnya.”
Sebelum digunakan untuk resirkulasi atau dibuang ke saluran umum, air buangan harus diolah dengan biofilter untuk menghindari cemaran bahan organik dan cemaran lingkungan. Proses pengolahan air buangan dapat dilakukan secara biokimia, salah satunya dengan menggunakan teknologi enzimatis yang mampu mempercepat proses pengolahan limbah. “Petambak juga bisa menggunakan cara mekanis dengan penyaringan atau memperlambat kecepatan aliran air,” lanjut Indah. Adapun kecepatan air limbah yang efektif untuk menunjang proses pengendapan yaitu kurang dari 20 m/detik.
Secara alur, dalam Petunjuk Teknis IPAL Pembesaran Udang yang dikeluarkan DJPB-KKP disebutkan bahwa limbah tambak udang akan diendapkan terlebih dulu di kolam sedimentasi untuk menurunkan padatan terlarut (TSS). Selanjutnya, air buangan akan dimasukkan ke kolam aerasi untuk memperbaiki parameter kualitas air seperti DO, BOD, pH, TSS, BOT, dan N. Setelah itu, air buangan dimasukkan kolam ekualisasi yang di dalamnya terdapat biofilter dan bioindikator. Jika memenuhi syarat, air buangan bisa dilepaskan ke lingkungan. Jika tidak memenuhi syarat, air buangan akan dikembalikan ke kolam aerasi untuk diberi perlakuan yang sesuai.
Limbah dinyatakan aman untuk dilepaskan ke lingkungan jika tidak berwarna dan berbau, tidak mengandung senyawa racun, dan parameter kualitas air sesuai standar yang telah ditetapkan pihak terkait,” terang Paian.
Kolam ekualisasi
Kolam ekualisasi merupakan kolam penampungan tahap akhir sebelum air buangan dilepaskan ke lingkungan atau digunakan kembali sebagai air media budidaya jika parameter kualitasnya lebih baik dibandingkan kualitas sumber air alami. Pada kolam ekualisasi terjadi proses lanjutan pengendapan dengan menurunkan TSS; begitu pula dengan TAN, nitrit, nitrat, N-total, dan fosfat. Di sinilah letak pentingnya penempatan biofilter untuk mengendalikan tingkat kesuburan perairan.
“Sebagai bio-indikator, dapat diisi dengan ikan omnivora seperti kakap putih maupun bandeng dan rumput laut. Air buangan perlu diendapkan minimal selama 12 jam sebelum dibuang ke perairan umum,” terang Bambang Hanggono.
Secara biologi, penanganan air limbah yang terlalu subur bisa diatasi dengan penanaman rumput laut dari jenis Gracilaria Sp. Dalam Jurnal Teknologi Lingkungan P3TL-BPPT, Komarawidjaja menuliskan bahwa gracilaria memiliki kemampuan menyerap Nitrogen (N) dan fosfor (P). Kemampuan serap gracilaria terhadap Nitrogen mencapai 0,4 g/m2/hari. Dari kajian laboratorium juga disebutkan bahwa dari penyisihan Nitrogen oleh 500 g Gracilaria Sp. segar terlihat penurunan rata-rata konsentrasi nutrien N-total, dari 1,2 mg/L menjadi 0,4 mg/L dalam waktu kurang dari 10 jam.
Selain rumput laut, kekerangan juga bisa digunakan sebagai biofilter. Hal ini disebabkan kekerangan bersifat filter feeder, yang menyaring makanannya. Selain bisa menjernihkan perairan, seperti rumput laut, kerang juga bisa menyerap logam berat.
Untuk mengendalikan lumut atau klekap digunakan ikan yang bersifat herbivora seperti ikan belanak, ikan bandeng, atau ikan nila salin. Dengan adanya ikan pemakan tumbuhan ini, pertumbuhan lumut akibat air yang subur di kolam ekualisasi bisa dikendalikan, seiring dengan proses filtrasi limbah organik yang dilakukan oleh rumput laut dan kekerangan.
Jika diperhatikan secara keseluruhan, kegiatan pengelolaan IPAL tidak hanya terkait dengan upaya perbaikan kualitas air sebelum dilepaskan ke perairan lingkungan. Dengan membangun IPAL, keberlanjutan usaha budidaya udang menjadi lebih terjamin akibat perairan lingkungan yang terjaga. Tak hanya itu, selain hasil panen udang yang lebih baik, petambak juga bisa mendapatkan hasil panen sampingan berupa rumput laut, kekerangan, dan ikan. Dengan IPAL, limbah tak lagi bikin resah. Udang sehat, keuntungan petambak pun berlipat. (Rch/Adit/Resti)

