Ekspor Terhimpit Dijegal Penyakit

Ekspor udang India tersandung larangan sementara pada Maret lalu. Pasalnya, terdeteksi adanya white spot syndrome virus (WSSV) pada produk udang beku dari negara eksportir udang urutan kedua dunia itu.

Pihak Otoritas Makanan dan Obat Saudi atau The Saudi Food and Drug Authority (SFDA) telah mengeluarkan penangguhan atau larangan sementara impor udang dari India. Penangguhan dilakukan setelah terdeteksi adanya white spot syndrome virus (WSSV) pada produk udang beku yang diimpor dari negeri Bolywood itu.

Meskipun tidak menimbulkan ancaman bagi kesehatan manusia atau keamanan pangan, pihak SFDA menyatakan bahwa larangan tersebut akan berlanjut sampai pihak India memberikan jaminan yang cukup untuk memastikan keamanan produk yang diekspor ke Kerajaan Saudi sehingga WSSV tidak menular ke perikanan di Arab Saudi. Hal tersebut mengingat bahwa WSSV adalah infeksi virus pada udang penaeid yang sangat menular, mematikan, dan membunuh udang dengan cepat.

Berawal dari masalah penyakit

Tak hanya mengandung bibit penyakit, pelarangan sementara impor juga terjadi akibat kandungan antibiotik ilegal. Muaranya kembali pada persoalan penyakit di sektor budidaya.

Pada tahun 2022, Pemerintah Qatar memberlakukan larangan sementara impor makanan laut dari Bangladesh. Tindakan ini menyusul saran dari Kementerian Kesehatan Masyarakat Qatar untuk melarang impor makanan laut yang berbeda dari Bangladesh karena adanya kontaminasi zat pada makanan tersebut. Larangan tersebut mencakup ikan, udang, cumi-cumi, kerang, tiram, dan makan laut lainnya.

Langkah pelarangan tersebut dilakukan menyusul pemeriksaan kualitas domestik yang diprakarsai oleh pemerintah Qatar menjelang Piala Dunia Sepak Bola FIFA 2022, yang berlangsung di negara tersebut. Tentu saja, keputusan tiba-tiba negara Muslim itu untuk menghentikan impor makanan laut dari Bangladesh membuat khawatir negara tetangga sebelah India itu. Pasalnya, saat itu merupakan kesempatan besar untuk mengekspor sejumlah besar makanan ke Qatar pada momen Piala Dunia FIFA.

Kedua negara bertetangga itu, Bangladesh dan India, masuk dalam daftar pelarangan Qatar. Beberapa peti kemas udang dari India ke Pelabuhan Qatar ditolak pada saat kedatangan. Salmonella terdeteksi di beberapa sampel mereka dan kontainer dalam perjalanan ke Qatar pun dikembalikan. Ini bukan penolakan pertama wadah makanan laut India. Kontainer dari Bangladesh telah melaporkan masalah serupa dan telah dikembalikan ke asalnya.

Masih soal kontaminasi bibit penyakit, Komisi Kesehatan Kota Lanzhou, China, telah menemukan satu sampel positif virus corona pada udang beku impor dari Arab Saudi. Akibat penemuan tersebut, Pabrik penyimpanan dingin di Lanzhou, tempat kasus itu ditemukan, ditutup sementara. Sementara semua karyawan pabrik diuji dan semua makanan yang terkait disegel.

Agak berbeda dari beberapa kasus pelarangan akibat bibit penyakit di atas, pelarangan pada kasus udang Malaysia ini disebabkan ditemukannya residu antibiotik. Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (USFDA) telah melarang beberapa eksportir udang Malaysia setelah menemukan jejak antibiotik ilegal dalam pengiriman mereka.

Sejak 2019, banyak eksportir udang Malaysia telah ditempatkan di Daftar Merah USFDA setelah 18 sampel pengapalan udang dari 11 eksportir ditemukan mengandung jejak kloramfenikol pada 2018.

Badan AS juga menempatkan 28 eksportir udang lainnya dalam daftar merah antara 2009 dan 2018 setelah menemukan bahwa 56 pengiriman mereka mengandung sampel nitrofuran. Penang telah terdaftar dengan jumlah eksportir terlarang yang tertinggi, dengan 27 eksportir di antaranya berbasis di sana.

Para ahli mengatakan bahwa residu dari kedua antibiotik tersebut bersifat karsinogenik. Kloramfenikol dapat menyebabkan sisi kegagalan sumsum tulang—yang jarang terjadi tetapi berdampak serius—yang membuatnya tidak dapat lagi memproduksi sel darah merah, sel darah putih, serta trombosit.

Tanpa menyebut nama, seorang pekerja di tambak udang besar di Kedah mengatakan bahwa masalah antibiotik dimulai sekitar satu dekade lalu. Akibat penyakit aneh, yang disebut Sindrom Kematian Dini (EMS), membunuh udang di tambaknya hanya dalam 30 hari. Sementara udang yang dibudidayakan membutuhkan antara 70 hingga 100 hari sebelum dapat dipanen.

Dia mengatakan bahwa para petambak telah mencoba banyak jenis obat untuk mengatasinya. Namun, petambak terpaksa menggunakan nitrofuran dan kloramfenikol ketika semua metode lain telah gagal.

Di bawah pedoman impor USFDA, peringatan DPWE memungkinkan petugas lapangan untuk segera menahan pengiriman tersebut. Perusahaan yang barang dagangannya ditahan memiliki waktu 10 hingga 20 hari untuk menunjukkan bukti laboratorium bahwa mereka tidak melanggar undang-undang FDA. Jika gagal, pengiriman akan dihancurkan atau diekspor keluar dari AS dalam 90 hari sejak tanggal penahanan.

Mengancam budidaya

Tindakan tegas Arab Saudi yang melarang produk udang yang terdeteksi membawa WSSV memang tak berlebihan. Dampak serangan WSSV yang cepat dan mematikan itu akan memberikan kerugian besar jika tidak segera dicegah.

Bagas Adhi Kurniawan, Technical Advance Support and Marketing PT JUARA Biolife Solution mengatakan bahwa hama dan penyakit merupakan salah satu faktor penyebab kegagalan budidaya sehingga harus segera ditangani. Jika tidak ditangani dengan tepat, dampaknya bisa merugikan para pembudidaya. Salah satunya penyakit pada udang yang bisa menjadi momok menyeramkan bagi para petambak.

“Mengapa demikian? Karena hal itu dapat menyebabkan penurunan produksi yang dampaknya bagi petambak akan mengalami kerugian besar. Bahkan penyakit udang tersebut dapat mengakibatkan tingginya tingkat kematian pada udang tambak hingga mencapai angka 100 %,” terangnya.

Oleh sebab itu, Bagas memandang perlu sebuah tindakan khusus untuk mencegah terjadinya hal tersebut. Menurutnya, salah satu langkah yang bisa ditempuh adalah dengan melakukan pemeriksaan rutin terhadap kondisi kesehatan udang serta kualitas lingkungan tempat budidaya. Hal itu bertujuan untuk meminimalkan jumlah udang yang terinfeksi suatu penyakit.

Pandangan serupa juga disampaikan Bambang Hanggono, Pengendali Hama Penyakit Ikan (PHPI) Madya Balai Perikanan Budidaya Air Payau Situbondo.

“Kerugian atas penyakit udang tersebut sangat besar, baik secara ekonomis maupun teknis. Secara teknis, sintasan udang yang terserang penyakit tersebut hanya mencapai 30—50% pada saat dilakukan panen darurat,” tutur Bambang.

Di tingkat pembudidaya, ciri terjadinya serangan penyakit ada yang bisa dilihat secara fisik. Menurut Bambang, WSSV ditandai dengan adanya bintik putih pada karapas udang, IMNV ditandai dengan warna merah pada ruas ekor terakhir, dan EHP ditandai dengan pertumbuhan yang lambat. Sementara AHPND ditandai dengan warna hepatopankreas yang pucat.

Bambang memaparkan bahwa terjadinya wabah (outbreak) penyakit dipengaruhi oleh 3 faktor, yaitu lemahnya daya tahan tubuh udang; kualitas media pemeliharan yang menurun, seperti suhu air yang rendah maupun kandungan bahan organik yang tinggi; dan yang terakhir adalah faktor dari agen patogen ganas yang menginfeksi udang.

“Kunci utama dalam pengendalian penyakit pada tambak udang adalah menjaga biosekuriti di tambak. Pemahaman biosekuriti perlu disosialisasikan dari manajemen paling atas sampai karyawan lapangan,” terangnya.

Susanto, Marketing Bio Cycle PT Bio Cycle Indo, pun berpandangan sama. Menurutnya, semua wabah penyakit dimulai dari status imunitas udang yang melemah. Selain imun rendah, wabah juga dipicu kestabilan parameter fisika, kimia, biologi yang berfluktuasi.

Menurut Susanto, untuk penyakit AHPND, kerugian dialami petambak di awal siklus. Potensi kerugian sampai DOC 40 hari. Rugi waktu, rugi biaya saat persiapan, rugi biaya pakan blind feeeding, rugi biaya perlakuan air dan pakan, termasuk rugi listrik, SDM, benur, dan komponen HPP lainnya. Ini semua jika dilakukan flushing atau kematian lebih dari 70% populasi.

Waspadai zoonosis

Berbicara soal potensi penyakit udang yang membahayakan kesehatan manusia atau zoonosis, Susanto mengaku aman. “Sampai sejauh ini, setahu saya, jika udang sakit dimasak dengan cara yang baik dan benar masih aman untuk dikonsumsi,” ujarnya.

Pendapat Susanto tersebut diamini Bambang Hanggono. Menurutnya, tidak ada penyakit udang yang bersifat zoonosis.

Meskipun begitu, terdapat bakteri yang hidup di ekosistem akuatik, hidup di lingkungan budidaya udang, dan “berpotensi” membawa masalah bagi kesehatan.

“Keberadaan penyakit infeksius pada udang berpeluang menjadi zoonosis,” ujar Esti Handayani Hardi, Guru Besar Bidang Parasit dan Penyakit Ikan Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Mulawarman.

Mengutip pendapat Weir et al (2012), Esti menyebutkan bahwa beberapa parasit vibrio bersifat zoonosis.

  • Vibrio cholerae menyebabkan gastroenteritis dan ditemukan pada udang besar (prawns), kerang (shellfish), cumi-cumi (squid), makanan laut (seafood) lainnya.
  • Vibrio parahaemolyticus menyebabkan gastroenteritis, infeksi luka, dan sepsis (septicemia) dan ditemukan pada kerang (shellfish), krustasea, sedimen pantai, plankton (Jepang, India, Asia Selatan).
  • Aeromonas hydrophila menyebabkan gastroenteritis, cellulitis, muscle necrosis, dan septicemia ditemukan pada tiram (oysters), makanan laut (seafood); dijumpai di air tawar dan payau.

Chan et al. (2011) dan Kim et al. (2013), menambahkan beberapa penyakit ikan dan udang yang dapat menjadi zoonosis. Terdapat Yersinia spp., yang menyebabkan penyakit bubonic plague; Pseudomonas aeruginosa, menyebabkan pneumonia; Aeromonas spp., menyebabkan diare; dan Lactococcus garvieae, yang menyebabkan endokarditis, kolesistitis, dan discospondylitis.

Cemaran mikroba menjadi salah satu syarat utama kelayakan produk ekspor. Menurut SNI 01-2728.1-2006 tentang spesifikasi udang segar, salah satunya adalah terbebas dari mikroba salmonella dan Vibrio cholerae yang ada pada udang baik selama proses budidaya maupun paskabudidaya dan kedua bakteri ini dilaporkan bersifat zoonosis.

“Sehingga pengendalian penyakit ini menjadi harga mutlak. Tidak hanya untuk menentukan keberhasilan panen, tetapi juga menjadi penentu keamanan produk yang dihasilkan,” pungkasnya. (RA/Adit/Resti)

banner

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.